Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kuatkan Bharada E Bukan Penembak Jitu, LPSK: Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

Tak hanya membongkar soal senjata Bharada E, LPSK ungkap Brigadir J ditembak dari jarak dekat oleh Bharada E, sehingga tak butuh keahlian khusus.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Baru Kuatkan Bharada E Bukan Penembak Jitu, LPSK: Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat
Kolase Tribunnews
kolase foto Brigadir J korban tewas baku tembak di rumah Ferdy Sambo dan tersangka penembakan Bharada E, LPSK ungkap Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus. 

Hanya Sopir, Bharada E Bukan Ajudan, Dapat Senjata November 2021, Latihan Menembak Maret 2022

Bharada E kata Edwin, bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021.

Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.

Edwin menjelaskan Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo.

Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-harinya adalah sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

Baca juga: Bharada E Disebut Hanya Sopir dan Bukan Jago Tembak, Kuasa Hukum: Nanti Akan Kami Buktikan

Berita Rekomendasi

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.

Bharada E Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas