Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Parpol Pemilu 2024: Bawaslu Akui Sempat Ada Permasalahan Teknis Dengan KPU 

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengakui sempat ada permasalahan teknis dengan Komisi Pemilihan Umum.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pendaftaran Parpol Pemilu 2024: Bawaslu Akui Sempat Ada Permasalahan Teknis Dengan KPU 
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat sesi sharing kepemiluan bersama Tribun Network secara daring pada Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui sempat ada permasalahan teknis dengan Komisi Pemilihan Umum dalam rangkaian proses pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan Bawaslu memastikan akan mengawasi seluruh proses di KPU.

Ia mengatakan dalam beberapa hari memang ada permasalahan teknis, namun Rahmat Bagja berharap permasalahan teknis tersebut tidak mengganggu fungsi utama Bawaslu.

"Kita sudah mulai berjalan sejak tanggal 2 (Agustus), sudah mulai melakukan proses verifikasi. Kemudian ada problem di hari ketiga dan keempat. Hari kelima sudah kembali berjalan dengan baik," ujar Rahmat Bagja pada Konferensi Pers Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan partai politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Tidak disebutkan secara rinci permasalahan tersebut, namun Bawaslu membenarkan adanya anggota Bawaslu yang sempat tidak diperkenankan masuk dalam tahapan proses pendaftaran Parpol.

Menurut Bawaslu, persoalan teknis administrasi perlu dikoordinasikan sebab terkait tugas dan fungsi Bawaslu dan KPU dalam melaksanakan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Berita Rekomendasi

"KPU menyelenggarakan proses verifikasi administrasi, kami mengawasi semua proses tersebut, walaupun proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan tim dari Bawaslu akan tinggal di Hotel Borobudur dengan tim yang terpisah dari KPU untuk mengawasi proses verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu RI Tengah Telusuri 98 Nama Anggota KPUD Diduga Tercatut di SIPOL

Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan verifikasi untuk menghasilkan pemberkasan yang baik dan memenuhi persyaratan.

"Semangat kami sama, untuk mempermudah pelaksanaan verifikasi yang ada, karena kita harapkan proses verifikasi administrasi ini akan menghasilkan pemberkasan yang memenuhi syarat, ataupun kemudian ada hal yang lain yang butuh perbaikan, ini akan kita tunggu kedepan," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas