Pendaftaran Parpol Pemilu 2024: Bawaslu Akui Sempat Ada Permasalahan Teknis Dengan KPU
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengakui sempat ada permasalahan teknis dengan Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
![Pendaftaran Parpol Pemilu 2024: Bawaslu Akui Sempat Ada Permasalahan Teknis Dengan KPU](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-badan-pengawas-pemilu-bawaslu-rahmat-bagja-saat-sesi-sharing.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui sempat ada permasalahan teknis dengan Komisi Pemilihan Umum dalam rangkaian proses pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan Bawaslu memastikan akan mengawasi seluruh proses di KPU.
Ia mengatakan dalam beberapa hari memang ada permasalahan teknis, namun Rahmat Bagja berharap permasalahan teknis tersebut tidak mengganggu fungsi utama Bawaslu.
"Kita sudah mulai berjalan sejak tanggal 2 (Agustus), sudah mulai melakukan proses verifikasi. Kemudian ada problem di hari ketiga dan keempat. Hari kelima sudah kembali berjalan dengan baik," ujar Rahmat Bagja pada Konferensi Pers Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan partai politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Tidak disebutkan secara rinci permasalahan tersebut, namun Bawaslu membenarkan adanya anggota Bawaslu yang sempat tidak diperkenankan masuk dalam tahapan proses pendaftaran Parpol.
Menurut Bawaslu, persoalan teknis administrasi perlu dikoordinasikan sebab terkait tugas dan fungsi Bawaslu dan KPU dalam melaksanakan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.
"KPU menyelenggarakan proses verifikasi administrasi, kami mengawasi semua proses tersebut, walaupun proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan tim dari Bawaslu akan tinggal di Hotel Borobudur dengan tim yang terpisah dari KPU untuk mengawasi proses verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu RI Tengah Telusuri 98 Nama Anggota KPUD Diduga Tercatut di SIPOL
Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan verifikasi untuk menghasilkan pemberkasan yang baik dan memenuhi persyaratan.
"Semangat kami sama, untuk mempermudah pelaksanaan verifikasi yang ada, karena kita harapkan proses verifikasi administrasi ini akan menghasilkan pemberkasan yang memenuhi syarat, ataupun kemudian ada hal yang lain yang butuh perbaikan, ini akan kita tunggu kedepan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.