Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbuatan Ferdy Sambo yang Membuatnya Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sambo Mengambil Rekaman CCTV

Irjen Ferdy Sambo Sabtu malam digiring ke Mako Brimob. Dia diduga melakukan pelanggaran etik dengan mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perbuatan Ferdy Sambo yang Membuatnya Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sambo Mengambil Rekaman CCTV
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo Sabtu malam digiring ke Mako Brimob. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik dengan mengambil rekaman video CCTV terkait penembakan Brigadir J. Foto Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Sabtu (7/8/2022) malam digiring ke Mako Brimob.

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya kini mendekam di Mako Brimob?

Menanggapi hal itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo yang Brewokan dan Tangan Bertato Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan

Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

BERITA TERKAIT

"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."

"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas