Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran yang Membuat Irjen Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga diduga mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya.
Pada Kamis (4/8/2022), Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di kantor Gedung Bareskrim Polri.
Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
- Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo
Setelah dicopot dari jabatannya Kadiv Proram, kini Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri.
Tugas baru Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri ini berbeda dengan jabatan Kadiv Propam.
Diketahui, Pelayanan Markas atau Yanma unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas, terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.
Yanma bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.
Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.