Ramai Kabar Ferdy Sambo Ditangkap & Ditahan terkait Tewasnya Brigadir J, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Santer kabar penahanan terhadap Ferdy Sambo buntut kasus tewasnya Brigadir J. Berikut kejadian sebenarnya terkait kabar penangkapan itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabtu (6/8/2022) malam santer kabar penangkapan dan penahanan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar Irjen Ferdy Sambo ditahan bermula ketika anggota Brimob berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang mendatangi Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Sumber Tribunnews.com mengatakan Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, belum ada kejelasan terkait kabar tersebut.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo yang Brewokan dan Tangan Bertato Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebutkan bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dedi Prasetyo membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.
"Ya betul. Tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," kata Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo tidak ditahan melainkan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.
Oleh karena itu Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Dedi mengatakan status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).