Bharada E Sempat Galau Ajukan JC: Dia sudah Lakukan Tapi Diminta Sampaikan Hal yang Berbeda
Deolipa Yumara menyatakan kalau sang klien sempat galau bahkan kondisinya tertekan saat ingin menyampaikan Justice Collaborator
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
Adapun kedatangannya kali ini kata Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bertujuan untuk melayangkan pengajuan sebagai Justice Collaborator atas kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK (lembaga perlindungan saksi korban) dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlingungan hukum di LPSK," kata Deolipa saat ditemui awak media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut kata dia, dengan pengajuan sebagai Justice Collaborator ini maka pihaknya meyakini dalam hal ini Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan ini, pihaknya turut mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan untuk kliennya serta membawa surat kuasa atas pengalihan kuasa hukum dari Bharada E.
"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucapnya.
"Yang dibawa fotokopi surat kuasa kami yang kedua surat permohonan perlindungan saksi selalu Richard Eliezer," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.