Daftar Bareng ke KPU Rabu Ini, PAN: Sipol Anggota KIB 100 Persen Lengkap!
Tiga partai politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mendaftar berbarengan sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU Rabu
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga partai politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mendaftar berbarengan sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8/2022).
Tiga Parpol yang dimaksud, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi memastikan semua Parpol yang tergabung dalam KIB dari sisi sistem informasi partai politik (Sipol) sudah lengkap.
"Dari sisi persyaratan Sipol KPU, semua anggota KIB sudah 100 persen lengkap," kata Viva kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Viva menuturkan terkait persiapan daftar secara berbarengan itu, KIB telah membentuk tim.
Baca juga: Kata Pengamat Soal KIB Kompak Daftar ke KPU: Ingin Menyampaikan Pesan Semangat Persatuan
Menurutnya, agenda tersebut rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.
"Sudah dibentuk tim KIB untuk persiapan pendaftaran PAN, Golkar, PPP ke KPU RI, tanggal 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB pagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Viva berharap pendaftaran berbarengan tersebut merupakan momentum awal membangun kegairahan perjuangan menuju 2024.
"KIB ingin agar pendaftaran ini menjadi momentum awal untuk membangun kegairahan perjuangan politik di Pemilu 2024," ungkapnya.