Dua Baracudda Terpakir di Depan Mako Brimob Tempat Ferdy Sambo Diperiksa Inspektorat Khusus
Ada Ferdy Sambo di Mako Brimob, keamanan di depan Mako Brimob Depok dijaga ketat, ada dua kendaraan rantis jenis Barracuda.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tampak dijaga ketat oleh sejumlah petugas, pada Senin (8/8/2022) pagi.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob, Depok pada Sabtu (7/8/2022) malam.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.20 WIB, terlihat dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Barracuda terpakir di depan Mako Brimob.
Sebelumnya hanya ada satu Barracuda yang terpakir hingga sekira pukul 10.10 WIB. Namun rantis itu bertambah satu pada sekira pukul 10.16 WIB.
Selain Barracuda, terdapat enam kendaraan roda dua berjenis motor trail terparkir di depan Mako Brimob.
Ada juga dua petugas dengan atribut lengkap bersiaga di pintu gerbang Mako Brimob.
Petugas itu mengenakan pakaian berwarna hijau loreng dan dilengkapi dengan senjata laras panjang serta rompi anti peluru.
Adapun arus lalu lintas di depan Mako Brimob terpantau ramai lancar hingga sekira pukul 10.35 WIB.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo di Ruangan Khusus Sendirian, IPW Bongkar 3 Perbuatan Sambo yang Mengarah Pidana
Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.