Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Akan Periksa Lagi Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyatakan akan mengagendakan permintaan keterangan lagi dari Bharada E.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Akan Periksa Lagi Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022). 

"Engga, engga (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur dia.

Deolipa juga menguak fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

Rekomendasi Untuk Anda

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

Diketahui, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E lainnya, Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas