Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional, Lengkap dengan Contohnya
Berikut ini perbendaan antara lagu wajib dengan lagu nasional. Lengkap dengan contoh lagu nasional
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan lagu wajib atau lagu kebangsaan dengan lagu nasional.
Lagu wajib atau lagu kebangsaan merupakan lagu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.
Mengutip Kompas.com, lagu wajib juga merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia, contohnya Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman.
Lagu wajib juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Lagu wajib mempunyai tiga ciri-ciri, yakni:
- Lirik lagu wajib bertujuan menanamkan sikap cinta tanah air, nasionalisme, kepahlawanan, rela berkorban demi bangsa dan negara
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Karya WR Supratman
- Menggunakan irama yang semangat dan berupa himne
- Dipelajari, dihayati, dan diajarkan sesuai dengan maksud dan tujuan yang terkandung didalamnya.
Lagu Nasional
Sedangkan lagu nasional adalah lagu yang bertema tentang cinta tanah air dan dikenal masyarakat secara nasional.
Lagu ini diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, cinta negara, dan semangat perjuangan.
Lagu nasional diciptakan untuk mengapresiasi para pahlawan yang berjuang demi Indonesia.
Beberapa lagu nasional contohnya adalah:
- Garuda Pancasila ciptaan Prohor Sudarnoto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.