Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perlindungan untuk Bharada E Selain dari LPSK, Kuasa Hukum: Sudah Tenang

Inilah perlindungan untuk Bharada E yang berstatus tersangka sekaligus saksi kunci kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Perlindungan untuk Bharada E Selain dari LPSK, Kuasa Hukum: Sudah Tenang
Kolase Tribunnews.com (Istimewa dan Tribun Sumsel)
Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb beserta istri. Inilah perlindungan untuk Bharada E yang berstatus tersangka sekaligus saksi kunci kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo 

"Nah hanya saja ketika kita berbicara LPSK tentunya kita perlu juga supaya keamanan psikis keamanan kejiwaan keamanan fisik terhadap Bharada E ini terjamin.  Dan mudah-mudahan ke depan di persidangan ini sangat membantu Bharada E dalam menghadapi perkara ini apakah nanti dia bisa dipersalahkan atau diberikan hukuman atau malah lepas dari hukuman, ini menjadi positive crucial buat kami untuk menjaga kepentingan hukum dari Bharada E."

Pengakuan Bharada E

Mengutip Tribunnews.com sebelumnya, pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kepada penyidik dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membuat kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.

Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin, membeberkan setumpuk fakta baru yang diungkap kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ada tiga poin fakta baru yang diungkap Burhanuddin terkait kasus yang menjerat kliennya.

Bharada E yang tembak Brigadir J pertama

Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.

Baca juga: POPULER Nasional: Isi Surat Bharada E | Sosok Pria Brewokan & Bertato Kawal Ferdy Sambo

Rekomendasi Untuk Anda

"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menerangkan bahwa hal tersebut diketahui saat Bharada Eliezer diperiksa oleh timsus Kapolri. Ada dugaan pelaku penembakan lebih dari satu di tempat kejadian.

"Info hari ini dari keterangan Bharada E. Dapat perintah menembak dari atasan. Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Boerhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi. Namun, sosok atasan yang dimaksudkan itu masih engga untuk dibocorkan.

"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.

Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak

Lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).

Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas