Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas yang Pernah Sangkal Kejanggalan Kasus Brigadir J

PROFIL Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas. Ia pernah sangkal kejanggalan kasus Brigadir J yang menurutnya tewas karena baku tembak dengan Bharada E.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PROFIL Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas yang Pernah Sangkal Kejanggalan Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam Seminar Nasional bertajuk "Efektivitas Lembaga Institusi Penegak Hukum" yang digelar dalam rangka Dies Natalis Ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi secara daring pada Kamis (21/7/2022). - Berikut ini profil Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas yang pernah menyangkal kejanggalan kasus Brigadir J yang menurutnya tewas karena baku tembak dengan Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Benny Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang jadi sorotan karena video pernyataannya yang menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J, viral kembali di internet.

Benny Mamoto memiliki nama lengkap dan gelar Irjen Pol (P) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si.

Ia lahir di Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, 7 Juni 1955, dan saat ini berusia 67 tahun.

Benny Mamoto adalah seorang Jenderal Polri Indonesia.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kariernya di Polri, ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal.

Baca juga: Istana: Presiden Jokowi Berharap Kasus Brigadir J Selesai Agar Citra Polri Tidak Babak Belur

Pendidikan

Berita Rekomendasi

Benny Mamoto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau dulu masih Pendidikan AKABRI Kepolisian tahun 1977.

Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unversitas Krisnadwipayana (1992).

Setelah lulus, ia melanjutkan studi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (2002).

Benny lalu melanjutkan pendidikan S3 Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.

Nama lengkap Benny beserta gelarnya yaitu Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si.

Karier Benny Mamoto:

Selama kariernya banyak ditugaskan di bidang Reserse, antara lain sebagai:

- Penyidik Densus 88 Antiteror Polri,

- Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis,

- Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2001),

- Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri (2006),

- Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia (2007- 2009),

- Direktur Badan Narkotika Nasional – BNN (2009 – 2012) Brigadir Jenderal.

- Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal (2012-2013).

Baca juga: LPSK Bakal Konfirmasi ke Penyidik Soal Bharada E Mengaku Diperintah Atasan Tembak Brigadir J

Tanda Jasa Benny Mamoto:

Tanda jasa yang pernah diraih oleh Benny Mamoto adalah:

- Satya Lencana Kestiaan 8 tahun,

- Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun,

- Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun,

- Bintang Bhayangkara Nararya,

- Bintang Bhayangkara Nararya (Prestasi).

Prestasi Benny Mamoto:

Benny Mamoto pernah menjalankan tugas ke luar negeri.

Dalam tugas-tugasnya, Benny Mamoto pernah menjadi pembicara pada sidang umum Interpol di Roma, Italia pada tahun 2012.

Benny Mamoto juga pernah ditugaskan melakukan penyelidikan dan penyidikan ke luar negeri, seperti pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Beng Seng di Hongkong dan Shenzhen, Tiongkok.

Bahkan, ia terlibat dalam penyelidikan kasus perbankan ke Hongkong, penyelidikan kasus BLBI ke Los Angeles, Amerika Serikat, penyelidikan kasus BLBI ke Singapura, dan penyelidikan kasus bom di KBRI Paris.

Benny Mamoto juga sempat bertugas dalam pemeriksaan tahanan kasus teror di Singapura, Malaysia, Filipina, Australia, Kabul, Afganistan dan penyelidikan kasus teror di Pakistan.

Baca juga: Pernyataan Terbaru Pengacara Bharada E: Senjata Brigadir J Diambil Atasan, Kliennya Sempat Tertekan

Prestasi lainnya dalam penugasannya di luar negeri yaitu:

- Seminar Counter Terrorism di ILEA Bangkok;

- Kursus Counter Terrorism JICA Jepang;

- Interpol General Assembly di Rio de Janeiro, Brasil;

- Interpol General Assembly di Marrakesh, Marroko;

- Counter Terrorism Conference di Sydney, Australia;

- Aseanapol Conference Singapore;

- Aseanapol Database di Singapore;

- Mengatur persidangan teleconference kasus teror Singapura-Jakarta;

- Mengatur persidangan teleconference kasus teror Malaysia-Jakarta;

- Mengatur persidangan teleconference kasus teror Malaysia-Bali;

- Penyelidikan kasus pencurian benda cagar budaya ke Jerman;

- Memimpin operasi pembebasan sandera di Philipina;

- Anggota Tim Pemburu Koruptor Kantor Menkopolhukam;

- Anggota Tim Pembebasan Sandera Departemen Luar Negeri;

- Penyerahan tahanan buronan tentara Timor Leste ke Dili;

- Menemukan dan mengamankan ladang ganja seluas 155 hektar di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dikutip dari Kompolnas.

Jejak Digital: Video Pernyataan Benny Mamoto Viral Kembali di Internet

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto. (Kompas TV)

Nama Irjen (Purn) Benny Mamoto kembali jadi sorotan masyarakat karena video pernyataannya yang menepis kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J muncul kembali di internet.

Benny yakin Brigadir J meninggal karena baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Dalam video yang beredar, Benny yakin Brigadir J ditembak oleh Bharada E karena melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

"Kondisi Brigadir J dalam keadaan panik dan tidak fokus dalam membidikkan senjatanya karena kaget sehingga arah tembakannya tidak menentu. Di samping itu, ia juga terhalang tangga," ujar Benny dikutip dari Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Sementara Bharada E, menurut Benny, dapat fokus menembak karena posisinya di atas sehingga bisa mengarahkan senjatanya ke arah Brigadir J.

Posisi tersebut dinilai memudahkan Bharada E untuk membidik Brigadir J.

Dalam video, Benny juga menyebut Bharada E adalah pelatih vertical rescue dan penembak nomor satu dalam kesatuannya, sehingga bidikannya tepat sasaran.

Sementara itu, luka lebam dan sayatan di tubuh jenazah Brigadir J sempat jadi polemik.

Benny pun menepis kejanggalan tersebut usai melihat foto-foto setelah kejadian.

"Tidak ada luka sayatan, yang ada luka bekas serempetan bekas peluru atau pecahan peluru. Kalau sayatan itu tipis seperti kena pisau, tetapi ini tidak," ujar Benny.

Ia juga menyanggah adanya jari yang putus pada tubuh korban.

Menurut Benny, jari Brigadir J terluka karena ketika memegang pistol ia terkena tembakan dari Bharada E.

"Kemudian menyangkut masalah luka lain, itu dari keterangan para saksi tidak ada aksi pemukulan dan sebagainya. Karena ini semata melepas tembakan dan pelurunya itu mengenai benda lain baru mengenai tubuh," ujar Benny.

Karena peluru mengenai benda lain sebelum bersarang di tubuh Brigadir J, kata Benny, maka proyektilnya pecah.

Namun, banyak dari masyarakat yang meragukan pernyataan Benny Mamoto dan ingin agar ia juga turut diperiksa.

Pengakuan Bharada E

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pernyataan Benny Mamoto tersebut terbukti berbeda dari pengakuan Bharada E.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri, Bharada E mengaku dirinya diperintah atasan untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

Ia juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Kuasa Hukum Bharada E menuturkan, proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," jelasnya.

Menurut keterangannya, Bharada E menembak ke arah dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan senjata glock 17.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Adi Suhendi)(TribunnewsWiki/Rakli Almughni)(TribunSumsel.com/Siemen Martin)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas