Bharada E Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J Karena Tekanan dari Atasan yang Juga Ada di Lokasi
Bharada E akui jadi penembak Brigadir J pertama kali disusul pelaku lain karena spontanitas, diperintah untuk menembak Brigadir J saat masih hidup
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterangan Bharada E soal tewasnya Brigadir J telah tercatat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
Dari keterangan Bharada E itu, Tim Khusus Kapolri menetapkan tersangka kedua tewasnya Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Lantas siapa calon tersangka ketiga yang segera diumumkan Polri buntut dari "nyanyian" Bharada E di hadapan penyidik ?
Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan kliennya tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Berikut deretan pengakuan Bharada E:
Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Terbukti kini Polri telah menetapkan dua tersangka dan menurut Menko Polhukam Mahfud MD sudah ada tersangka ketiga.
Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.
“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjut Mahfud MD
Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.