Bharada E Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J Karena Tekanan dari Atasan yang Juga Ada di Lokasi
Bharada E akui jadi penembak Brigadir J pertama kali disusul pelaku lain karena spontanitas, diperintah untuk menembak Brigadir J saat masih hidup
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterangan Bharada E soal tewasnya Brigadir J telah tercatat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
Dari keterangan Bharada E itu, Tim Khusus Kapolri menetapkan tersangka kedua tewasnya Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Lantas siapa calon tersangka ketiga yang segera diumumkan Polri buntut dari "nyanyian" Bharada E di hadapan penyidik ?
Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan kliennya tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Berikut deretan pengakuan Bharada E:
Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Terbukti kini Polri telah menetapkan dua tersangka dan menurut Menko Polhukam Mahfud MD sudah ada tersangka ketiga.
Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.
“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjut Mahfud MD
Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.
Tidak ada kejadian tembak menembak.
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.
Spontanitas hingga tekanan
Boerhanuddin mengatakan Bharada E diperintah untuk melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan Bharada E adalah spontanitas, diperintah untuk menembak Brigadir Yosua saat masih hidup.
Lebih lanjut, kata Boerhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.
Namun, sosok atasan yang dimaksudkan itu masih enggan untuk dibocorkan.
"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.
Glock 17 milik sendiri
Sempat ada simpang siur soal senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dikatakan sang kuasa hukum, bahwa senjata Glock 17 merupakan milik Bharada E.
Senjata itu baru dimiliki beberapa bulan.
“Jadi intinya kami kemarin sudah sepakat tidak mau berlarut-larut terhadap cerita simpang siur di luaran, dan Alhamdulillah juga dia (Bharada E) terbuka,” ucapnya.
Bharada E yang tembak Brigadir J pertama
Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo diduga pegang senjata
Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.
Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.
“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.
Baca juga: Surat untuk Keluarga Brigadir J, Perintah Membunuh hingga Bharada E Mengaku Lega dan Plong
Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.
“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PENGAKUAN Baru Bharada E: Ferdy Sambo di TKP, soal Glock 17, Perintah Tembak Brigadir J saat Hidup,