Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengamanan Mako Brimob Depok Diperketat
Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam tampak dijaga ketat.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam tampak dijaga ketat.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi pada sekira pukul 19.50 WIB, terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracuda yang disiagakan di depan Mako Brimob Depok.
Terlihat pula kendaraan roda dua berjenis trail diparkir di depan Mako Brimob Depok malam ini.
Pengamanan tampak lebih ketat dibandingkan dengan pagi hingga siang tadi. Pasalnya hingga siang hanya ada satu Baracuda, kemudian pada sekira pukul 16.20 WIB tambahan satu rantis tersebut diparkir di depan Mako Brimob Depok.
Pengetatan ini menyusul konferensi pers oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore tadi.
Ferdy Sambo ditempatkan ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) kemarin. Penempatan Sambo di Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Tiga Jenderal di Mako Brimob
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, selain Ferdy Sambo dua perwira tinggi atau pati yang ditempatkan di Mako Brimob.
Secara rinci, di antaranya ialabh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.
“Ya betul (ada tiga perwira tinggi di Mako Brimob),” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.