Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Ferdy Sambo Ditahan setelah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri belum ungkap lokasi penahanan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Irjen Ferdy Sambo Ditahan setelah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri belum ungkap lokasi penahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kadiv Propam Polri itu menjadi tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo Sigit mengungkapkan, Ferdy Sambo masih berada di tempat khusus di Mako Brimob.

Nantinya, Ferdy Sambo ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Namun, Kapolri menegaskan, tempat penahanan Ferdy Sambo belum ditentukan.

"Terkait dengan posisi Irjen FS, saat ini di Rutan Brimob."

"Setelah penetapan tersangka, akan ditahan, dan nanti akan diputuskan oleh tim apakah ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dilansir tayangan YouTube Kompas TV.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti akan diputuskan setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," jelas Listyo.

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk melakukan penembakan.

Meski begitu, Polri masih mendalami apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan tersebut.

"Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari FS dengan senjata milik saudara Brigadir R."

"Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman," kata Listyo.


"Yang digunakan untuk melakukan penembakan ke dinding adalah senjata milik saudara J," sambungnya.

Baca juga: Kapolri Umumkan 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Seberapa Jauh Peran Ferdy Sambo?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4 Tersangka dalam Kasus Brigadir J

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas