Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Temukan Kejanggalan
Breaking News Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya dari keluarga, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga meminta agar Polri segera dapat menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Sejumlah karangan bunga yang berisikan kritik agar Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J pun mulai membanjiri sekitar halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) sore.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, karangan bunga di antaranya berasal dari Farbi, Peradi Jakarta Selatan, Advokat Pengawal Konstitusi hingga Tampak.
Karangan bunga itu bertuliskan 'Save Polri' hingga 'Tuntaskan Kasus Penembakan Beigadir Joshua Hutabarat'.
Dengan kritikan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa timsus hingga kini masih bekerja maksimal agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bisa segera terungkap.
"Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI)," kata Dedi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Kondisi Bharada E setelah Mengaku Terima Perintah Tembak Brigadir J, Lega dan Paham Konsekuensi
Dedi berjanji kasus tersebut bakal diungkap kepada publik.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.