Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Temukan Kejanggalan

Breaking News Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Temukan Kejanggalan
Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya dari keluarga, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga meminta agar Polri segera dapat menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Sejumlah karangan bunga yang berisikan kritik agar Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J pun mulai membanjiri sekitar halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) sore.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, karangan bunga di antaranya berasal dari Farbi, Peradi Jakarta Selatan, Advokat Pengawal Konstitusi hingga Tampak.

Karangan bunga itu bertuliskan 'Save Polri' hingga 'Tuntaskan Kasus Penembakan Beigadir Joshua Hutabarat'.

Dengan kritikan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa timsus hingga kini masih bekerja maksimal agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bisa segera terungkap.

"Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI)," kata Dedi, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Kondisi Bharada E setelah Mengaku Terima Perintah Tembak Brigadir J, Lega dan Paham Konsekuensi

Dedi berjanji kasus tersebut bakal diungkap kepada publik.

Berita Rekomendasi

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas