Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Menkoplhukam Mahfud MD Ibaratkan Bayi yang Lahir dari Operasi Caesar
Mahfud MD angkat bicara terkait penetapan tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait penetapan tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, penetapan tersangka Ferdy Sambo ibarat operasi caesar kehamilan.
Tersangkanya Ferdy Sambo ibarat bayi yang berhasil dikeluarkan melalui operasi caesar bukan persalinan normal.
“Operasi sesarnya agak lama kontraksi terjadi terus, malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus mengskenariokan dan memerintahkan pembunuhan,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, (9/8/2022).
Mahfud MD mengatakan pembunuhan Brigadir J mungkin berencana karena pasal yang diterapkan yakni pasal 340 KUHP, selain pasal 338, 55, dan 56.
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, SETARA Institute Apresiasi Kapolri
Bukan tidak mungkin para pelaku juga akan dijerat pasal ke 231, 221, 233 tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum.
“Nanti ini masih akan banyak tetapi yang pokok bayinya yaitu pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu dijadikan tersangka, Ferdy Sambo,” katanya.
Mahfud MD yakin kepolisian melalui tim khusus (Timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) akan menuntaskan kasus ini. Ibarat operasi sesar ada sisa sisa darah dalam tubuh bayi yang masih harus dibersihkan.
“Dan akan menyelesaikan kontraksi-kontraksi yang masih tersisa, membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi, terlebih dulu diperiksa melalui Irsus,” katanya.
Baca juga: Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J dari Awal Kematian hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Terharu dan Berterima Kasih kepada Pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.