Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Jenderal Listyo: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas

eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Jenderal Listyo: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait pengungkapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022). 

Bantah Ada Baku Tembak

Burhanuddin juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa. Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas