Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepada Pengacara Bharada E Ungkap Atasannya Ada di Lokasi Penembakan, Perintahkan Tembak Brigadir J

Boerhanuddin tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kepada Pengacara Bharada E Ungkap Atasannya Ada di Lokasi Penembakan, Perintahkan Tembak Brigadir J
Kolase Tribunnews
kolase foto Brigadir J korban tewas baku tembak di rumah Ferdy Sambo dan tersangka penembakan Bharada E. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 silam.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Ia menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

"(Atasan Bharada E) ada di lokasi," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Jenderal-jenderal yang Periksa Ferdy Sambo Bukan Sosok Sembarangan, Dipimpin Komjen Pol Gatot Edy

Namun begitu, Boerhanuddin tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, kata dia, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.

Boerhanuddin juga mengklaim Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J. Namun, dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Boerhanuddin.

Berita Rekomendasi

Menurut Boerhanuddin kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Bharada E Ajukan JC hingga Pengacara Ungkap Alasan Klien Mau Diperintah Menembak

Dari beberapa kali BAP itu, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru. Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah.

Boerhanuddin mengatakan Bharada Richard Eliezer hanyalah bawahan yang menuruti perintah atasan.

"Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya," kata dia.

Dalam pengakuannya saat diperiksa penyidik timsus Polri, Bharada E juga mengatakan bahwa pelaku penembak Brigadir lebih dari satu orang. Boerhanuddin mengatakan Bharada E memang orang yang pertama kali menembak Brigadir J. Namun setelah itu ada pelaku lain yang turut menembak.

"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.

Dikatakan Boerhanuddin, saat kejadian juga tidak ada aksi menembak balasan dari Brigadir J. "Info hari ini dari keterangan Bharada E. Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.

Baca juga: Mahfud MD: Semua Diskenariokan Itu Sudah Terbalik Semua, Nggak Ada Tembak-menembak

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas