Kuasa Hukum: Bharada E Sangat Dekat dengan Keluarga Brigadir J, Punya Panggilan Akrab Bang Yos
Bharada E tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut memiliki hubungan yang dekat dengan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara hubungan antara Bharada E dan Brigadir J sangat dekat.
Bahkan, kedekatan itu bisa terlihat bagaimana Bharada E punya panggilan khusus ke Brihadir J dan kenal baik dengan keluarganya.
Baca juga: Kesaksian Bharada E: Dapat Perintah Atasan, Woi Tembak . . . Tembak . . .
Deolipa menyebut jika kedekatan itu terlihat dari surat tulisan tangan yang dibuat Bharada E untuk keluarga Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Nah ini kan kaitannya dengan surat yang disampaikan lewat saya ya, tentang permohonan bela sungkawa kepada keluarga. Kalau cerita dia, dia sangat dekat sekali dengan keluarganya (Brigadir J)," kata Deolipa.
"Kalau dari surat ini juga secara psikologis surat ini menunjukan kedekatan yang amat dangat dengan keluarga Joshua," sambungnya.
Kedekatan itu, kata Deolipa, juga terlihat bagaimana Bharada E mengenal baik adik kandung Brigadir J yakni Reza. Terlebih, mereka bertugas di kepolisian.
"Sangat dekat, tidak hanya dengan Yoshua saja, dengan adiknya namanya Reza. Dekat mereka karena sudah jadi keluarga mereka," terangnya.
Berikut isi surat Bharada E yang ditulis tangan, dan ditujukan untuk keluarga Brigadir J;
Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza, atas kelurga Bang Yos, sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak ibu reza serta keluarga Bang Yos.
Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB.
Sebelumnya, Timsus telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.