Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terbaru Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kini Resmi Ditahan di Rutan Mako Brimob

Fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, kini resmi ditahan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Terbaru Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kini Resmi Ditahan di Rutan Mako Brimob
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri), Brigadir J (kanan). Fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, kini resmi ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Setelah menjadi tersangka, eks Kadiv Propam Polri itu resmi ditahan.

Ferdy Sambo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"(Ditahan) di Mako Brimob info dari penyidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Namun, Dedi enggan merinci terkait kondisi Ferdy Sambo dan kemungkinan dipindahkan lokasi penahanan.

Berita Rekomendasi

"Nanti diinfokan lagi apabila sudah ada update-nya lagi," jelasnya.

Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri akan mendalami perintah Ferdy Sambo kepada 31 polisi yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di kasus Brigadir J.

Pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario buatan Ferdy Sambo ke publik.

Sebab, sebelumnya, disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," ujar Dedi Prasetyo, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bukan Lakukan Pelecehan Seksual, Keluarga Menduga Brigadir J Justru Ingin Lindungi Istri Ferdy Sambo

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menjelaskan, Itsus akan memeriksa satu per satu puluhan polisi terduga pelanggar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas