Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Jawab soal Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Meski Sudah Utus Bharada E

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kapolri Jawab soal Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Meski Sudah Utus Bharada E
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo Sigit mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo Sigit menyebut Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Pasti Ada Motif yang Sangat Kuat

Listyo Sigit mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Irjen Ferdy Sambo.

Rekomendasi Untuk Anda

"Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik Brigadir R."

"Terkait dengan apakah FS ikut menembak? Ini sedang dilakukan pendalaman," ungkapnya.

Yang pasti, imbuh Listyo Sigit, ditemukan fakta Irjen Ferdy Sambo melakukan rekayasa.

Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembak dinding-dinding rumah untuk memunculkan kesan seolah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," ujar Listyo Sigit.

Selain keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Polri juga masih mendalami motif suami Putri Candrawathi ini dalam memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Meski begitu, Listyo Sigit memastikan, motif tersebut adalah pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan.

"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, SETARA Institute Apresiasi Kapolri

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas