Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melalui PKPA, DPC Peradi Jakarta Barat Berkomitmen untuk Melahirkan Advokat Andal dan Berintegritas

Ia menyoroti banyaknya organisasi advokat yang tidak menetapkan standar untuk menjadi advokat.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Melalui PKPA, DPC Peradi Jakarta Barat Berkomitmen untuk Melahirkan Advokat Andal dan Berintegritas
Ist
Acara penutupan PKPA DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Angkatan XIX yang dihelat secara hybrid. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, bangga kepada para calon advokat yang memilih Pendidikan Profesi Khusus Advokat ‎(PKPA) di Peradi.‎

Asido di Jakarta, Rabu (10/8/2022), menyampaikan demikian, karena menurutnya, saat ini untuk menjadi advokat bukan perkara susah, karena banyaknya organisasi advokat yang tidak menetapkan standar untuk menjadi advokat.

Bahkan, lanjut dia, asal membayar sejumlah uang tertentu sudah bisa menjadi advokat.‎




Ini sangat berbanding terbalik dengan yang diterapkan Peradi yang sangat menerapkan standar tinggi dengan didukung pemateri-pemateri yang terbaik.

Baca juga: Kunjungi Thailand Arbitration Center, DPC Peradi Jakarta Barat Lakukan Studi Banding

“Kalau ambil PKPA di sini (Peradi Ketum Otto Hasibuan), ujian profesi advokatnya juga di kita juga, supaya nanti menjadi advokat‎ 'darah biru, yang ningrat', Peradi di bawah Prof. Otto,” ujarnya dalam acara penutupan PKPA DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Angkatan XIX yang dihelat secara hybrid.

‎Ia menegaskan, Peradi di bawah Ketum Prof. Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat atau single bar yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003, terus berkomitmen untuk melahirkan advokat andal, profesional, dan berintegritas.

‎“Berdasarkan UU Advokat, hanya Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Ott Hasibuan lah satu-satunya organisasi advokat yang sah disebut single bar‎,” katanya.

BERITA TERKAIT

‎Senada dengan Asido, Sekretaris Jenderal ‎(Sekjen) DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi, yang menutup acara PKPA tersebut, menyampaikan bahwa peserta PKPA Peradi telah berada di jalan yang benar untuk menjadi advokat.

Meski banyak organisasi yang menyelenggarakan PKPA hingga penyumpahan, tetapi kualitasnya tidak sesuai standar yang diterapkan Peradi.‎

Baca juga: MK Berikan Bimbingan Teknis Hukum Acara PUU kepada Ratusan Advokat Anggota Peradi

”Banyak di tempat lain, satu paket, bawa ijazah, foto, bayar. Bulan depan saudara sudah diangkat menjadi advokat, tapi di Peradi ini tidak bisa, ini pilihan yang tepat,” ucapnya.

Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, pun menyampaikan pernyataan serupa.

“Tidak mempunyai‎ kualitas karena banyak rekan kita dari organisasi lain untuk kembali ujian di tempat kita. Sehingga saya berani menyampaikan Peradi di bawah Otto Hasibuan adalah satu-satunya organisasi advokat karena memang UU-nya menyatakan demikian sampai saat ini,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan, PKPA DPC Peradi Jakbar-Ubhara ini sangat diminati sehingga pesertanya cukup banyak. “Senang sekali karena makin banyak dan semakin cepat terwujud single bar di Indonesia seperti yang diamanatkan UU dan semakin mudah kita melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Ketua PKPA DPC Peradi Jakbar‎-Ubhara Angkatan XIX, Fortuna Alvariza‎, mengatakan, PKPA kali ini diikuti oleh 113 orang perserta. Para peserta akan segera menerima setifikat PKPA. “Semoga ke depannya dimudahkan dan dilancarkan dalam tahapan menjadi advokat Peradi yang andal dan berintegritas,” ucapnya.

‎Wakil Rektor (Warek) IV Ubhara, Dr. Zahara Tussoleha Rony, menyampaikan, pesatnya perkembangan teknologi menyebebkan banyak profesi terdisrups. Bukan hanya itu, juga melahirkan pengangguran.

“Salah satunya yang tidak menyebabkan pengangguran apa? Ini yang sekarang Bapak-Ibu lakukan, karena berhubungan dengan pemecahan problem manusia. Itu tidak bisa diganti dengan artificial intelligence (AI),” katanya.

Namun demikian, jika sudah menjadi advokat harus terus meningkatkan kemampuan agar tidak tergusur dari ketatnya persaingan. “Harus menjadi advokat andal, profesional, bermartabat, berintegritas, dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum atau bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas