Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati

Nasib dari Ferdy Sambo kini telah berubah. Dirinya sempat disebut sosok yang berpotensi menjadi Kapolri, tapi saat ini ia terancam hukuman mati.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo - Nasib dari Ferdy Sambo kini telah berubah. Dirinya sempat disebut sosok yang berpotensi menjadi Kapolri, tapi saat ini ia terancam hukuman mati. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini nasibnya penuh ironi.

Bagaimana tidak, Irjen Ferdy Sambo sempat digadang akan menduduki jabatan strategis di Polri yaitu menjadi Kapolri pengganti dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, kini nasib Irjen Ferdy Sambo telah berubah.

Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Terkait digadang-gadangnya dirinya menjadi Kapolri sempat disebutkan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun pada kanal YouTubenya, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif

Refly mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo digadang menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

"Ketika Ferdy Sambo yang konon dianggap bintangnya Irjen dan disebut-sebut calon Kapolri di era Listyo Sigit karena dia angkatan muda kelahiran 1973, sedangkan Listyo Sigit 1969," tuturnya.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Namun, katanya, saat Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan sebagai Kadiv Propam dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, maka kariernya sudah tamat.

"Tapi kasus Brigadir J sudah membuat dia kehilangan jabatan dari Kadiv Propam. Irjen Sambo tak akan kembali ke jabatan itu," tuturnya.

Senada dengan Refly, jurnalis sekaligus YouTuber, Hersubeno Arief juga menyebut Ferdy Sambo dapat menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini, katanya, lantaran jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih (Satgassus) yang diembannya.

Baca juga: Komentari Ferdy Sambo Tersangka, Susno Duaji: Pertama Kalinya Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati 

Bahkan Hersubeno menyebut dua jabatan yang diemban Ferdy Sambo secara sekaligus dapat mengulang kisah sukses dari mantan Kapolri Tito Karnavian dan Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dengan jabatan sebagai Kadiv Propam dan jabatan ad hoc lainnya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Ferdy Sambo ini banyak yang memperkirakan akan mengulang kisah sukses yang dicatat Tito Karnavian dan Listyo Sigit," katanya di kanal YouTubenya, Hersubeno Point pada konten berjudul 'Tragedi Ferdy Sambo, The Next Kapolri. Tamat Karirnya?', Minggu (7/8/2022).

Selain itu, kata Hersubeno, Ferdy Sambo juga dapat mengulang karier sukses dari mantan Kapolri Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadiv Propam seperti Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas