Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Satgasus Dibubarkan, Kapolri: Dianggap Tidak Diperlukan Lagi

Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus)

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Alasan Satgasus Dibubarkan, Kapolri: Dianggap Tidak Diperlukan Lagi
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Ia menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan kepolisian telah mempertimbangkan pemberhentian Satgasus ini. 




Menurutnya, itu berdasarkan efektifitas. Selain itu, keberadaan Satgasus ini dianggap sudah tidak diperlukan.

“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.”

“Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Tentang satgassus Polri, pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah mengehntikan kegiatan dari Satgasus Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

“Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” ujarnya menambahkan.

Dedi mengatakan itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan atas Satuan Tugas tersebut. Pasalnya, Sambi yang menjadi ketua dalam Satgas tersebut sudah resmi menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Keberadaan Satgasus ini disorot Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Dia menyebut Satgasus berkaitan dengan geng mafia di tubuh Polri.

Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar. 

Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut. 

"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."

"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas