Komnas HAM: Penyelidikan Tak Terhambat Karena Irjen Ferdy Sambo Batal Diperiksa Hari Ini
Choirul Anam menegaskan pembatalan agenda permintaan keterangan kepada Sambo tidak menghambat penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengumumkan pembatalan agenda pemeriksaan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Kamis (11/8/2022).
Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi pembatalan tersebut dari Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Inspektorat Khusus bentukan Kapolri terkait kasus tersebut.
Alasan yang disampaikan Agung, kata Anam, kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: Tim Khusus Kapolri Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Pemeriksaan oleh Komnas HAM Batal
Anam menegaskan pembatalan agenda permintaan keterangan kepada Sambo tidak menghambat penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kalau terkait ini apakah mengalami hambatan ataukah tidak, saya kira kami tidak mengalami hambatan. Ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati. Makanya kami tetap bisa berkoordinasi dengan teman-teman Timsus," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (11/8/2022).
Anam mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait penjadwalan ulang agenda permintaan keterangan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi lebih jauh mengenai lokasi permintaan keterangan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadap Sambo.
Anam mengatakan pihaknya sudah mengkomunikasikan agenda permintaan keterangan tersebut dengan Timsus sebelumnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian.
"Kalau terkait ini apakah mengalami hambatan ataukah tidak, saya kira kami tidak mengalami hambatan. Ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati (dengan Timsus Kepolisian)," kata dia.
Batal Diperiksa Komnas HAM
Ferdy Sambo sebelumnya dijadwalkan dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir J hari ini Kamis (11/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini.
"Kemudian untuk Komnas HAM karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Artinya, Ferdy Sambo batal diperiksa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang rencananya digelar hari ini.
"Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HA, karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya pro justitia," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.