Partai Ummat Daftar ke KPU Besok, Amien Rais: Insyaallah Bisa Menang dan Besar
Partai Ummat akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (12/8/2022) mendatang.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (12/8/2022) mendatang.
“Mohon doanya. Jumat, 12 Agustus 2022 ba’da sholat Jumat, kita akan mendaftarkan Partai Ummat ke KPU untuk menjadi peserta pemilu,” ujar Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais melalui akun Instagram resminya.
“Bismillah, semoga Allah menijabahi semua doa-doa kita agar kita lolos verifikasi faktual dan bisa menjadi peserta pemilu, dan insyallah bisa menang dan besar,” tambah tambahnya.
Partai berlogo perisai tauhid dan bintang ini akan mendaftar ke KPU bersama dengan 6 partai lainnya.
Anggota KPU RI, Idham Holik menyebutkan ada 7 parpol yang akan daftar pada Jumat (12/8/2022) mendatang.
Baca juga: Partai Ummat Tak Permasalahkan Kampanye 75 Hari, Kalau Terlalu Lama Bakal Tidak Efektif
Ketujuh partai itu yakni, Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Ummat dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.
Sebelumnya, sejumlah partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI. Sebanyak 17 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya. Berikut daftarnya:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)