Singgung Keterbukaan Informasi, Mendagri Minta ASN Lebih Profesional
Muhammad Tito Karnavian meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengubah budaya kerja ke arah yang lebih profesional.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, SIJUNJUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengubah budaya kerja ke arah yang lebih profesional.
Di tengah keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, masyarakat dapat mengawasi kinerja ASN dalam memberikan berbagai pelayanan.
Mendagri mengatakan, saat ini kekuasaan berada di tangan rakyat sebab sistem demokrasi.
Baca juga: Mendagri: Dana Rp 3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022
Karena itu, ASN perlu memiliki budaya kerja yang lebih profesional dan transparan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kalau pelayanan bisa dipermudah jangan dipersulit, jangan dibalik-balik," terang Mendagri dalam keterangannya, saat memberi arahan kepada ASN Kabupaten Sijunjung yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022).
Selain itu, lanjut Mendagri, saat ini sistem demokrasi semakin terbuka.
Hal ini ditandai dengan menguatnya peran DPR yang menjadi penyeimbang dari kerja pemerintah.
Tak hanya itu, peran media massa juga semakin kuat, bahkan menjadi pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Penguatan juga dialami oleh organisasi kemasyarakatan.
Sistem demokrasi yang semakin terbuka ini juga didukung dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat situasi lebih transparan.
Kondisi ini juga memberikan peluang bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai pendapat, termasuk mengomentari kinerja ASN.
Bahkan, masyarakat bisa mengirimkan pendapatnya secara langsung kepada kepala daerah maupun pemimpin lainnya.
Hal ini, kata Mendagri, perlu menjadi perhatian bagi ASN dalam menjalankan tugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.