Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Khusus Kapolri Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Pemeriksaan oleh Komnas HAM Batal

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri sebagai di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Khusus Kapolri Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Pemeriksaan oleh Komnas HAM Batal
Istimewa, Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana Mako Brimob temnpat pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Rabu (10/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri sebagai di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Irjen Ferdy Sambo (FS) merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini.

"Kemudian untuk Komnas HAM karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Setelah Disentil Mahfud MD, Komisi III DPR dan Fadli Zon Akhirnya Bersuara soal Kasus Ferdy Sambo

Artinya, Ferdy Sambo batal diperiksa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang rencananya digelar hari ini.

"Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HA, karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya pro justitia," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengumumkan pembatalan agenda pemeriksaan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Kamis (11/8/2022).

Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi pembatalan tersebut dari Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Inspektorat Khusus bentukan Kapolri terkait kasus tersebut.

Alasan yang disampaikan Agung, kata Anam, kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap Sambo.

Anam menegaskan pembatalan agenda permintaan keterangan kepada Sambo tidak menghambat penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Kalau terkait ini apakah mengalami hambatan ataukah tidak, saya kira kami tidak mengalami hambatan. Ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati. Makanya kami tetap bisa berkoordinasi dengan teman-teman Timsus," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (11/8/2022).

Anam mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait penjadwalan ulang agenda permintaan keterangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas