Apeng, Bos Duta Palma Buron Korupsi Rp 78 Triliun Dicegah Kabur ke Luar Negeri
Surya Darmadi dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ke luar negeri.
Berdasarkan surat permohonan yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare.
"Hari ini kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Gede Surya menjelaskan masa pencegahan terhadap Surya Darmadi berlaku selama enam bulan ke depan, atau hingga tanggal 11 Februari 2023. Dia mengatakan keberadaan tersangka sekaligus buronan tersebut masih terus dicari.
Imigrasi lanjut Gede Surya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya terkait pencarian Surya Darmadi.
"Ditjen Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Interpol dan instansi terkait berkoordinasi untuk melacak jejak-jejak pelarian Surya Darmadi," kata Gede.
KPK juga telah memastikan Apeng tidak berada di Indonesia. Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Ia menyandang status daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Ditjen Imigrasi Cegah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Alias Apeng ke Luar Negeri
"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia, tetapi di mana kita tidak tahu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango beberapa waktu lalu.
Terkait info anyar yang beredar menyebut Apeng ada di Bali, Nawawi memastikan hal itu tidak benar. Pun termasuk keberadaan Apeng di negara tetangga, Singapura.
"Enggak itu enggak, kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi.
Baca juga: KPK Pastikan Surya Darmadi Alias Apeng Tak Ada di Tanah Air
Pemerintah Singapura sebelumnya membantah kabar soal Surya Darmadi berada di negaranya. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura melalui laman resminya mengatakan bahwa tidak berada di negeri singa tersebut.
“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” tulis keterangan Kemenlu Singapura.
Meski begitu, Singapura bersedia memberi bantuan jika pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi dengan informasi pendukung yang diperlukan.
“Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami," bunyi keterangan Kemenlu Singapura.
Baca juga: Sosok Apeng Surya Darmadi, Buronan KPK yang 3 Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung