Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kuasa Hukum Bharada E Tak Main-main Ajukan Gugatan Soal Pencabutan Surat Kuasa

Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin berencana melayangkan gugatan terkait pencabutan surat kuasa oleh Bareskrim Polri.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Kuasa Hukum Bharada E Tak Main-main Ajukan Gugatan Soal Pencabutan Surat Kuasa
YouTube Kompas TV
Muhammad Boerhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (baju putih, mantan pengacara Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022). 

Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Baca juga: Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E Pernah Bela Ahok dan Hercules, Ini Rekam Jejaknya

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas