Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Kuasa Hukum Bharada E Tak Main-main Ajukan Gugatan Soal Pencabutan Surat Kuasa

Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin berencana melayangkan gugatan terkait pencabutan surat kuasa oleh Bareskrim Polri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Kuasa Hukum Bharada E Tak Main-main Ajukan Gugatan Soal Pencabutan Surat Kuasa
YouTube Kompas TV
Muhammad Boerhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (baju putih, mantan pengacara Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022). 

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Baca juga: Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E Pernah Bela Ahok dan Hercules, Ini Rekam Jejaknya

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas