Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Presiden KAI: Polri Punya PR Pulihkan Kepercayaan Publik

Presiden KAI, Erman Umar, mengatakan Polri mempunyai tantangan berat memulihkan kepercayaan masyarakat dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Pembunuhan Brigadir J, Presiden KAI: Polri Punya PR Pulihkan Kepercayaan Publik
ist
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, mengatakan Polri mempunyai tantangan berat memulihkan kepercayaan masyarakat dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini salah satu kasus yang berat, kalau kasus ini bisa diselesaikan dengan baik maka kepercayaan publik akan tumbuh, kalau kepercayaan publik sudah tumbuh, maka perlu dijaga," kata dia, dalam keterangannya, pada Jumat (12/8/2022).

Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang ajudan telah menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Berbagai spekulasi bermunculan sejak pertama kali kasus ini terkuak ke publik.

Saat ini institusi penegak hukum itu menjadi sorotan publik nasional bahkan internasional.

Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri tentu menampar keras wajah Polri itu sendiri.

Selian itu, ada 3 nama lain yang juga dijadikan tersangka.

Nama perwira tinggi lainnya dan perwira menengah juga di jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga ikut dalam pusaran tragedi itu.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini menuai berbagai komentar publik, karena pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dan pasal 55 dan 56, dimana tuntutannya ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau kurungan penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Selain Bharada E, Polri Sebut Komnas HAM Juga Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Hari Ini

Erman Umar menjaskan bagaimanpun mereka adalah polisi yang menyidik, sudah menemukan fakta dia alat alat bukti.

"Jadi siapapun bisa menjadi tersangka, mungkin yang kedua ada perasaan yang disidik mempunyai pangkat yang lebih tinggi, tidak. Kalau secara personal siapapun secara keadilan selama ada alat bukti yang menunjukkan dia bisa disangkakan ya tidak ada masalah," ujarnya

Mengenai keberadaan Satgassus yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.

Namun, Umar yakin bahwa Polri akan profesional dalam proses itu.


"Kalau menurut saya, berjalan profesional saja, siapapun dan bagaimanapun ada perasaan sikologis ada bantuan pertemanan pasti ada, disinilah sebenarnya diperlukan kekuatan moral dari Kapolri dan tim khusus yang memeriksa perkara ini, dan di backup oleh komponen yang lain," imbuhnya.

Dikatakan Umar bahwa peran serta institusi eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas agar proses penyidikan berjalan on the track.

Langkah Kapolri yang dengan tegas menetapkan anak buahnya yang berbintang 2 itu tentu diapresiasi oleh banyak kalangan. Langkah itu juga dapat menyelamatkan Marwah institusi polri di mata publik.

"Ini tantangan untuk penyidik, Kapolri segala macam dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dianggap sensitif ini," kata Umar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas