Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Hanya Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Alasannya?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM Hanya Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Alasannya?
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun jenderal bintang dua Polri itu diperiksa dalam rungan tertutup yang berada di Mako Brimob.

Selain beka, dua petinggi Komnas HAM lainnya turut melakukan pemeriksaan, di antaranya Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

Rekomendasi Untuk Anda

Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E, Ikuti Skenario Bunuh Brigadir J

"Sekali lagi itu yang kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang tadi sampaikan pada kami bertiga di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun pemeriksaan itu dilakukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan sejumlah hasil terkait perimtaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo.

“Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Kemudian yang kedua, sambung dia, Komnas HAM juga mendaptkan keterangan bahwa Sambo mengakui dirinya sejak awal telah berupaya merekayasa terkait peristiwa kematian Barigadir J.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas