Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Pengakuan Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal, Konyol, dan Ngawur

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan tidak masuk akal, konyol, dan ngawur.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Pengakuan Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal, Konyol, dan Ngawur
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan tidak masuk akal, konyol, dan ngawur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi pengakuan Irjen Ferdy Sambo ketika diperiksa penyidik tim khusus (timsus) di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).

Kepada penyidik timsus, Irjen Ferdy Sambo mengaku berniat membunuh Brigadir J seusai mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Diduga, peristiwa yang dimaksud adalah pelecehan seksual, seperti narasi awal yang beredar ketika kasus penembakan Brigadir J mencuat ke publik.

Menanggapi pengakuan Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin menilai alasan tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya, seperti yang terlihat dari CCTV, Putri Candrawathi pulang ke Jakarta dikawal oleh Briagdir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Istrinya Dilecehkan di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ini Mabuk Tanpa Minum

Menurut Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo telah berbohong dengan membuat pengakuan sedemikian rupa untuk menutupi kebohongan lainnya.

Berita Rekomendasi

"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu."

"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin berpendapat, pengakuan soal dugaan pelecehan seksual sengaja dilontarkan Irjen Ferdy Sambo lantaran sudah merasa terpojok.

Seperti yang terlihat di CCTV, kata Kamaruddin, bukti-bukti sudah jelas.

Seperti ketika Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi sebelum insiden penembakan terjadi, juga ia tidak mengikuti tes PCR.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR."

"Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujar Kamaruddin, dilansir Tribunnews.com.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir J, ditemukan otak di bagian dada Sabtu (30/7/2022)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir J, ditemukan otak di bagian dada Sabtu (30/7/2022) (Tangkap Layar Youtube Refly Harun)

Baca juga: 3 Pasal Tambahan yang Mungkin Disangkakan pada Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Kamaruddin juga bicara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, seharusnya Irjen Ferdy Sambo langsung melaporkan kejadian itu saat berada di Magelang.

Ia juga mempertanyakan, jika memang benar Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, mengapa Irjen Ferdy Sambo tidak memerintahkan Kabid Propam untuk menangkap almarhum.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," kata Kamaruddin,

"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana."

"Tapi, malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," sambungnya.

Karena itu, Kamaruddin Simanjuntak pun meminta supaya Irjen Ferdy Sambo berhenti berbohong dan bertaubat.

Ia menilai seharusnya Irjen Ferdy Sambo merenungkan perbuatannya.

"Seharusnya masuk kamar, suruh dia (Irjen Sambo) merenung, bertaubat, supaya tidak capek bikin bohong-bohongan," pungkasnya.

Baca juga: Kapolri Jawab soal Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Meski Sudah Utus Bharada E

Sengaja Rencanakan Pembunuhan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022). (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Selama pemeriksaan oleh timsus di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo menuturkan ia memang berencana membunuh Brigadir J, buntut adanya laporan pelecehan seksual dari sang istri, Putri Candrawathi.

Rencana itu tercetus lantaran Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapat laporan dari istrinya,

Karena itu, ia pun memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022) malam.

Terpisah, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hais, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, dilansir Tribunnews.com:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya.

Khususnya, kepada rekan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Presiden KAI: Polri Punya PR Pulihkan Kepercayaan Publik

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo juga diketahui sengaja menembak dinding-dinding rumah menggunakan senjata Brigadir J untuk memunculkan kesan seolah terjadi baku tembak.

Selain Irjen Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan satu orang warga sipil yang merupakan sopir Putri Candrawathi, KM.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani/Igman Ibrahim/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas