Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Pengakuan Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal, Konyol, dan Ngawur
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan tidak masuk akal, konyol, dan ngawur.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi pengakuan Irjen Ferdy Sambo ketika diperiksa penyidik tim khusus (timsus) di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).
Kepada penyidik timsus, Irjen Ferdy Sambo mengaku berniat membunuh Brigadir J seusai mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.
Diduga, peristiwa yang dimaksud adalah pelecehan seksual, seperti narasi awal yang beredar ketika kasus penembakan Brigadir J mencuat ke publik.
Menanggapi pengakuan Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin menilai alasan tersebut tidak masuk akal.
Pasalnya, seperti yang terlihat dari CCTV, Putri Candrawathi pulang ke Jakarta dikawal oleh Briagdir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Istrinya Dilecehkan di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ini Mabuk Tanpa Minum
Menurut Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo telah berbohong dengan membuat pengakuan sedemikian rupa untuk menutupi kebohongan lainnya.
"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu."
"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin berpendapat, pengakuan soal dugaan pelecehan seksual sengaja dilontarkan Irjen Ferdy Sambo lantaran sudah merasa terpojok.
Seperti yang terlihat di CCTV, kata Kamaruddin, bukti-bukti sudah jelas.
Seperti ketika Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi sebelum insiden penembakan terjadi, juga ia tidak mengikuti tes PCR.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR."