Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan soal Pencabutan Kuasa Deolipa & Burhanuddin Jadi Pengacara Bharada E

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan soal Pencabutan Kuasa Deolipa & Burhanuddin Jadi Pengacara Bharada E
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. 

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

Polri Benarkan Pencabutan Kuasa

Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan Pencabutan Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin dari Pengacara Bharada E 

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas