Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E Pernah Bela Ahok dan Hercules, Ini Rekam Jejaknya

Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, pernah membela Ahok dan Hercules si preman Tanah Abang. Berikut rekam jejaknya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E Pernah Bela Ahok dan Hercules, Ini Rekam Jejaknya
KOMPAS.com Nibras Nada Nailufar/ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.com Bagus Indahono
Ronny Talapessy, Bharada E, dan Ahok. Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, pernah membela Ahok dan Hercules si preman Tanah Abang. Berikut rekam jejaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPP PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapessy, ditunjuk menjadi pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Ronny, ia ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E, Rabu (10/8/2022).

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya," imbuhnya.

Lantas, seperti apa rekam jejak Ronny Talapessy sebagai advokat?

Pada 2012, Ronny menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ronny Talapessy Tancap Gas Setelah Ditunjuk Sebagai Pengacara Baru Bharada E

Dilansir Tribunnews.com, kala itu pengemudi mobil bernama Afriyani Susanti menabrak pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang.

Berita Rekomendasi

Di tahun 2014, Ronny menggugat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, atas Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Ronny bersama tim advokasi Indonesia Traffic Watch (ITW), meminta uji materi atas peraturan itu, ke Mahkamah Agung (MA), sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Gugatan itu dilayangkan karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi.

Kendati demikian, pada 2017, Ronny Talapessy tergabung dalam tim kuasa hukum Ahok ketika terjerat kasus dugaan penistaan agama, buntut pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Dikutip dari Kompas.com, Ahok divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama dan menimbulkan kegaduhan.

Ronny Talapessy juga pernah menjadi kuasa hukum preman Tanah Abang, Hercules Rozario Marshal alias Hercules, pada 2013, dalam kasus pengancaman terhadap petugas.

Dalam catatan Tribunnews.com, Ronny juga pernah menjadi kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo pada 2017, yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ferdy Sambo akan Beri Uang Bharada E Rp 1 Miliar, Ayah Brigadir J Minta Janji Itu Diusut

Fokus pada Materi Penyidikan

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ronny Talapessy yang kini menjadi kuasa hukum baru Bharada E, langsung tancap gas setelah ditunjuk secara resmi oleh orang tua kliennya.

Bersama dengan timnya, Ronny telah mempersiapkan pembelaan untuk Bharada E.

"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Contoh hak yang diperjuangan, lanjut Ronny, adalah terkait penyediaan saksi-saksi yang meringankan, saksi ahli dan lain sebagainya.

"Tetapi, sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," ucapnya.

Diketahui, penunjukan Ronny ini menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Ini merupakan kali ketiga Bharada E mengganti kuasa hukumnya.

Sejak awal kasus Brigadir J mencuat, Bharada E didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga.

Kemudian, saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas digantikan oleh Deolipa dan Burhanuddin.

Baca juga: Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Pencabutan Surat Kuasa Ada Kaitannya dengan Koar-koarnya di Media

Profil Singkat Ronny Talapessy

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapessy dan BBHAR PDIP DKI Jakarta, Herdian Saksono melaporkan akun YouTube Hersubeno Arief terkait konten hoaks yang menyebut Megawati sakit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapessy dan BBHAR PDIP DKI Jakarta, Herdian Saksono melaporkan akun YouTube Hersubeno Arief terkait konten hoaks yang menyebut Megawati sakit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021) (Fandi Permana/Tribunnews.com)

Inilah profil Ronny Talapessy, pengacara yang ditunjuk orang tua dan Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Dikutip Tribunnews.com dari situs rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy.

Ia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Ronny Talapessy sebelumnya mengenyam pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta, Sarjana Hukum.

Kemudian, juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Eri Komar Sinaga/Amriyono Prakoso/Abdi Ryanda Shakti/Suci Bangun DS, Kompas.com/Kurnia Sari Aziza/Andri Donnal Putera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas