Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya

Dua pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendadak diganti alias dicopot. Keduanya adalah Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dua pengacara baru Bharada E yang tak bertahan lama setelah dicabut kuasanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Tidak ada angin, tidak ada hujan.

Dua pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendadak diganti alias dicopot.

Keduanya adalah Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Padahal Menko Polhukam Mahfud MD sempat memuji aksi blak-blakan Deolipa Yumara membongkar kasus tersebut.

Menurut Mahfud MD, keberanian Bharada E mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J adalah andil besar dari pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Baca juga: Dua Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah Menurut Ayah Brigadir J, Bikin Dia Bingung Kayak Sandiwara

Karenanya, Mahfud MD pun memuji dua pengacara baru Bharada E itu sebagai sosok yang bagus.

Terlebih sebelum melakukan BAP, pengacara tersebut mengajak Bharada E untuk berdoa seraya menenangkannya.

Berita Rekomendasi

"Saya lihat pengacaranya ( Bharada E) bagus itu. Bagus dia, yang ditunjuk Polri bagus itu. Kejaksaan Agung kan nantinya bermuara di situ," kata Mahfud MD.

Bukan dibuat Bharada E?

Deolipa Yumara mengetahui dicopot jadi Bharada E saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).


Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas