Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Parpol akan Ramaikan Pendaftaran Hari Terakhir Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok

Sembilan partai politik (parpol) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Minggu (14/8/2022) besok.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 9 Parpol akan Ramaikan Pendaftaran Hari Terakhir Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pendukung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu berjalan bersama ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (10/8/2022). Tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni Partai Golkar, PAN dan PPP mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024 secara bersama-sama ke Gedung KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan partai politik (parpol) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Minggu (14/8/2022) besok.

Besok adalah  hari terakhir pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.

KPU telah bersiap agar besok tak terjadi kendala selama proses pendaftaran.

Mengingat selain menjadi hari pendaftaran terakhir, besok juga merupakan hari saat KPU pertama kalinya selama 14 hari pendaftaran melayani pendaftaran terbanyak.

“Kami sudah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen. Insya Allah kami yakin kami dapat melayani parpol tanpa ada kendala di esok hari,” jelas Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/8/2022) sore.

Baca juga: Total 31 Partai Politik yang Telah Mendaftar ke KPU, Dua Partai Batal Mendaftar Hari Ini

Adapun sembilan partai yang melakukan pendaftaran pada besok hari adalah Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

Berita Rekomendasi

Di hari terakhir pendaftaran, KPU memberi jangka waktu pendaftaran lebih panjang yaitu hingga pukul 23.59 WIB.

Infromasi terkini dari KPU, dengan mendaftarnya Partai Pelita dan Partai Kongres pada Sabtu (13/8/2022) berarti sudah tercatat 31 parpol yang mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sementara hingga saat ini ada tiga parpol sisanya yang sampai saat ini, seperti disampaikan Idham, masih belum memberikan informasi secara resmi melalui surat terkait jadwal pendaftaran.

Adapun tiga partai tersebut adalah Partai Damai Sejahtera Pembaruan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas