Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Perbedaan Karakter, Deolipa Sebut Surat Pencabutan Kuasa Bharada E Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menduga tanda tangan kliennya dalam pencabutan surat kuasa tidak asli alias palsu.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ada Perbedaan Karakter, Deolipa Sebut Surat Pencabutan Kuasa Bharada E Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Deolipa Yumara saat konferensi pers terkait pencabutan surat kuasa Bharada E di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menduga tanda tangan kliennya dalam pencabutan surat kuasa tidak asli alias palsu.

Sebab menurut dia, terdapat perbedaan antara tanda tangan dalam surat kuasa yang ditandatangi Bharada E dengan kuasa hukum, surat bela sungkawa hingga surat pencabutan kuasa.

“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini, jawabannya ada,” ujar Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa pun menunjukkan surat-surat yang dianggap berbeda itu. Menurut dia, tanda tangan pada surat pencabutan kuasa itu tampak berbeda dengan surat-surat yang dibuat Bharada E bersamanya sebelumnya.

“Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu. karena tidak ada tarikan,” ujarnya seraya menunjukkan perbedaan di antara surat.

“Ini pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga. Yang asli selalu ada tulisan tangan dia karena takut dipalsukan,” lanjut Deolipa.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menduga ada intervensi dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.

Baca juga: LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk Bharada E, Putri Candrawathi Tidak Disetujui

Olif, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, ‘Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Olif menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.

Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu. 

Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan. Termasuk tanda tangan, jam dan tanggal pembuatan..

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak. Semua harus begitu," lanjut Deolipa.

Menurut Olif, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.

Pertama, surat pernyataan belasungkawa dari Bharada E untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian yang kedua ialah surat kuasa yang disepakati antara Bharada E dengan dua kuasa hukumnya.

"Surat pertama permohonan bela sungkawa. Itu sebelum tanda tangan diawali dengan pencantuman tanggal dan jam, bahkan menit. Itu surat pertama ya.”

“Lalu surat kedua, surat kuasa dia ke saya dan Burhan. Surat itu dibarengi dengan keterangan 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan menitnya. Begitu karakter surat dari Bharada E," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas