Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivasi Sipol Jelang Pendaftaran Parpol Ditutup, Partai Karya Republik Tancap Gas ke KPU

Partai Karya Republik baru lakukan aktivasi akun Sipol tepat sehari sebelum hari terakhir pendaftaran calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aktivasi Sipol Jelang Pendaftaran Parpol Ditutup, Partai Karya Republik Tancap Gas ke KPU
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). KPU kini tengah membuka pendaftaran bagi partai politik untuk mengikuti pemilu 2024. Partai Karya Republik baru lakukan aktivasi akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tepat sehari sebelum hari terakhir pendaftaran calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Karya Republik baru lakukan aktivasi akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tepat sehari sebelum hari terakhir pendaftaran calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) August Melasz menjelaskan, Partai Karya Republik baru saja hari ini mengakses Sipol yang telah diberikan KPU RI.

"Hari ini ada informasi baru, ada penembahan aktivasi akun Sipol atas nama Partai Karya Republik," ujar August Melasz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Sabtu (13/8/2022) sore. 

Lebih lanjut, August Melaz menyampaikan jumlah parpol yang telah memperoleh akses Sipol mulai dibuka pada pertengahan Juli 2022 lalu hingga hari ini.

"Jadi parpol yang sudah memiliki akun Sipol menjadi 43," ujarnya. 

Melaz menambahkan, dari 43 parpol yang telah mengakses Sipol, mayoritas telah mendaftar ke KPU RI mulai 1 Agustus 2022 lalu hingga 13 Agustus 2022 hari ini. 

Untuk sisanya, tercatat ada parpol yang sudah bersurat ke KPU RI untuk dijadwalkan mendaftar besok di hari terakhir masa pendaftaran, Minggu (14/8/2022) besok, termasuk Partai Karya Republik.

BERITA REKOMENDASI

"31 parpol telah melakukan pendaftaran (hingga hari ini). Sembilan (parpol) akan melakukan pendaftaran pada esok 14 Agustus," tegas Melasz. 

Berikut ini jadwal pendafataran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 pada 14 Agustus 2022:

1. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB 

2. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB

3. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB


4. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB

5. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB

Baca juga: Total 31 Partai Politik yang Telah Mendaftar ke KPU, Dua Partai Batal Mendaftar Hari Ini

6. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB

7. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB

8. Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB

9. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas