Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 31 Partai Politik yang Telah Mendaftar ke KPU, Dua Partai Batal Mendaftar Hari Ini

Sebelumnya dikabarkan ada empat parpol yang mendaftar ke KPU hari ini yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik Satu, dan Partai Masyumi.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Total 31 Partai Politik yang Telah Mendaftar ke KPU, Dua Partai Batal Mendaftar Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pendukung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu berjalan bersama ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (10/8/2022). Tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni Partai Golkar, PAN dan PPP mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024 secara bersama-sama ke Gedung KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dua partai politik (parpol) yang batal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (13//8/2022) hari ini.

Sebelumnya dikabarkan ada empat parpol yang mendaftar ke KPU hari ini yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik Satu, dan Partai Masyumi.

Namun dua parpol yang akhirnya mendaftar hanya Partai Pelita dan Partai Kongres.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Partai Pelita Berjuang pada Tataran Nilai Etika dan Moralitas Politik

Dua partai lainnya mengajukan perubahan jadwal tanpa alasan yang spesifik ke KPU untuk mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022) besok.

“Secara spesifik kedua parpol tidak menjelaskan alasannya tetapi hanya menyampaikan surat pemberitahuan reschedule,” jelas Idham, Sabtu (13/8/2022) sore.

Infromasi terkini dari KPU, dengan mendaftarnya Partai Pelita dan Partai Kongres pada hari ini berarti sudah tercatat 31 parpol yang mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Berita Rekomendasi

Sementara untuk sembilan parpol lainnya akan mendaftar besok pada hari pendaftaran terakhir.

Sedangkan tiga parpol sisanya sampai saat ini, seperti disampaikan Idham, masih belum memberikan informasi secara resmi melalui surat terkait jadwal pendaftaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas