Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Bertemu Orangtua di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Royke Pudihang Bilang Begini

Dalam kesempatan itu, Royke menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bharada E Bertemu Orangtua di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Royke Pudihang Bilang Begini
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV
Bharada E kini ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Fernando Lumowa 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mewakili keluarga, Royke Pudihang yang merupakan adik dari ibu Bharada E menemui keponakannya yang tengah ditahan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Royke menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia menyampaikan pesan orangtua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka.

"Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami.

Dan juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami," jelas Royke dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Minggu (14/08/2022).

Baca juga: Keluarga Bharada E Disebut sudah Dalam Pengawasan Korps Brimob, LPSK: Kami Ikut Koordinasi

"Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini.

Berita Rekomendasi

Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya mengutip pernyataan ibu Bharada E.

Ditanya keadaan dari orang tua Bharada E, sejak mengetahui kasus tersebut, Ia menyebut dalam keadaan sangat baik.

"Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," kata Royke.

Orang tua juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan lewat doa terhadap Bharada S.

"Orang tua tak lupa berterima kasih kepada seluruh keluarga, sahabat dan rekan Bharada E, yang sudah berempati dan mendoakan agar anak atau keponakan kami ini, selalu dalam pernyataan Tuhan.

Kami mohon dapat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," kata Royke.

Upayakan Bharada E Terbebas dari Hukum 

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy tengah berupaya agar kliennya terbebas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk itu, Ronny meminta dukungan kepada publik agar kliennya bisa terbebas dari jeratan hukum.

"Kami minta dukungan publik lah. Supaya kita bisa membebaskan Bharada E," kata Ronny saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).

Ronny menjelaskan pihaknya akan mengajukan pasal 51 ayat 1 KUHP dalam pengadilan agar kliennya tidak bisa dipidana.

Bharada E
Bharada E (TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA)

Adapun pasal 51 ayat 1 KUHP berbunyi: Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana"

Hal sama seperti apa yang dilakukan oleh Kliennya. Ronny menyebut jika Bharada E hanya menjalankan perintah yang diberi oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai atasannya.

"Harapan kita supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," ungkapnya.

Di sisi lain, Ronny menerangkan pihaknya masih fokus untuk memberikan pendampingan hingga mempersiapkan saksi yang meringankan Bharada E.

 "Klien saya tidak bisa dibilang dengan sengaja, karena apa? Dia waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain," paparnya. (Tribun Manado/Fernando Lumowa) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Bharada E Bertemu Orang Tua, Begini Kondisi Terkini Ibunya

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas