Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 12 Partai Politik Dijadwalkan Datangi KPU

Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) dijadwalkan mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta Pusat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 12 Partai Politik Dijadwalkan Datangi KPU
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Suasana di kantor KPU RI Jakarta Pusat pada hari terakhir pendaftaran peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) dijadwalkan mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran peserta Pemilu 2024 bagi partai poltik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun per 13 Agustus 2022 pukul 19.15 WIB tercatat dua partai yang akan mendatangi kantor KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran hari ini.

Dua partai tersebut yakni Partai Republiku Indonesia dan Partai Pelita.

Sementara itu, 10 partai lain yang dijadwalkan mendaftar hari ini di antaranya:

1. Partai Republik Satu

Berita Rekomendasi

2. Partai Pemersatu Bangsa

3. Partai Karya Republik

Baca juga: 9 Parpol akan Ramaikan Pendaftaran Hari Terakhir Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok

4. Partai Pandu Bangsa

5. Partai Bhinneka Indonesia

6. Partai Masyumi

7. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

8. Partai Damai Kasih Bangsa

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas