Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 12 Partai Politik Dijadwalkan Datangi KPU
Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) dijadwalkan mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta Pusat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) dijadwalkan mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran peserta Pemilu 2024 bagi partai poltik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun per 13 Agustus 2022 pukul 19.15 WIB tercatat dua partai yang akan mendatangi kantor KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran hari ini.
Dua partai tersebut yakni Partai Republiku Indonesia dan Partai Pelita.
Sementara itu, 10 partai lain yang dijadwalkan mendaftar hari ini di antaranya:
1. Partai Republik Satu
2. Partai Pemersatu Bangsa
3. Partai Karya Republik
Baca juga: 9 Parpol akan Ramaikan Pendaftaran Hari Terakhir Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok
4. Partai Pandu Bangsa
5. Partai Bhinneka Indonesia
6. Partai Masyumi
7. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
8. Partai Damai Kasih Bangsa