Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada hari ini, Minggu (14/8/2022). Klik Gabung Gelombang di dashboard akun.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada hari ini, Minggu (14/8/2022).
Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Peluang Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" tulis keterangan di postingan tersebut, Minggu (14/8/2022).
Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 dilaksanakan di laman resmi www.prakerja.go.id.
"Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id agar bisa segera bergabung di gelombang kali ini!"
Di artikel ini, kamu bisa melihat cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41.
Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 40 di Prakerja.go.id, Simak Tipsnya Berikut Ini
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;
- Masukkan email dan password, klik Daftar;
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup, Kapan Pengumuman Lolos?
- Kamu akan menerima notifikasi melalui email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Masih Dibuka, Klik Gabung Gelombang
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Segera Akses www.prakerja.go.id, Klik Gabung Gelombang
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
(Tribunnews.com, Widya)