Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga Pendaftaran Ditutup, Partai Mahasiswa Tak Daftar ke KPU 

Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 ditutup, dari 43 partai pemegang akun Sipol ada 3 partai yang belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hingga Pendaftaran Ditutup, Partai Mahasiswa Tak Daftar ke KPU 
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). KPU kini tengah membuka pendaftaran bagi partai politik untuk mengikuti pemilu 2024. Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 ditutup, dari 43 partai pemegang akun Sipol ada 3 partai yang belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) pada pukul 23.59 WIB.

Dari 43 partai politik pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, terdapat 3 partai yang belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB.

Tiga partai politik yang dimaksud adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

"Ada 3 Parpol yaitu Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa tidak melakukan pendaftaran," kata Komisioner KPU RI August Melasz dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Sementara, dari 40 partai politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU, tercatat hanya ada 24 dokumennya dinyatakan lengkap.

"Dari ke-40 Parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 Parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Komisioner KPU Idham Holik.

Adapun 24 partai politik yang dinyatakan dokumennya lengkap, di antaranya:

Berita Rekomendasi

1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. PBB
5. Perindo
6. Nasdem
7. PKN
8. Garuda
9. Demokrat
10. Gelora
11. Hanura
12. Gerindra
13. PKB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers seusai mendaftarkan Partainya masing-masing di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).  Gerindra-PKB berencana mendeklarasikan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya pada 13 Agustus mendatang. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers seusai mendaftarkan Partainya masing-masing di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). Gerindra-PKB berencana mendeklarasikan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya pada 13 Agustus mendatang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

14. PSI
15. PAN
16. Golkar
17. PPP
18. Partai Rakyat Adil Makmur
19. Partai Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menargetkan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2034 Presiden Republik Indonesia berasal dari Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menargetkan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2034 Presiden Republik Indonesia berasal dari Partai Buruh. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas