Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka. Inilah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada Minggu (14/8/2022).
Pembukaan gelombang ke-41 telah diumumkan oleh manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Peserta dapat mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja Gelombang 41 langsung di situs resmi www.prakerja.go.id.
Sementara bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di situs tersebut.
Adapun peserta yang mendaftar Kartu Prakerja wajib seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id
Simak tata cara membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 beserta syaratnya.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.
- Kemudian, klik 'Daftar'
- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.