Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini

Komnas HAM akan mengecek TKP pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (15/8/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Komnas HAM akan mengecek TKP pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (15/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (15/8/2022).

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Komnas HAM melakukan peninjauan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

Komnas HAM pun berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.

"Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," bunyi keterangan resmi Tim Komnas HAM RI, Minggu (14/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Hal senada disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Ia membenarkan, Komnas HAM akan mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Infonya begitu," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Dedi menjelaskan, sejumlah pihak dari kepolisian akan mendampingi Komnas HAM dalam pengecekan tersebut.

Di antaranya yakni Pusat Laboratorium Forensik (Labfor), Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis), dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).

"Cuman waktunya nunggu update lagi," lanjutnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dua mandat yang dijadikan dasar Komnas HAM dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dua mandat yang dijadikan dasar Komnas HAM dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Keterangan Video Humas Komnas HAM RI)

Sebelumnya, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah temuan.

Misalnya, Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pertama adalah pengakuan saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor pertama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas