Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja BUMN untuk 19 Posisi, Ini Syarat dan Daftar Posisi yang Dibutuhkan

PT Indah Karya yang merupakan BUMN, membuka lowongan kerja untuk 19 posisi. Pendaftaran ini dibuka hingga 30 Agustus 2022. Simak syaratnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Lowongan Kerja BUMN untuk 19 Posisi, Ini Syarat dan Daftar Posisi yang Dibutuhkan
IG @ptindahkarya
PT Indah Karya yang merupakan BUMN, membuka lowongan kerja untuk 19 posisi. Pendaftaran ini dibuka hingga 30 Agustus 2022. Simak syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Indah Karya (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membuka lowongan kerja untuk 19 posisi.

Sebagai tambahan informasi, PT Indah Karya bergerak di bidang konsultan dan developer.

Dikutip dari akun Instagram @ptindahkarya, lowongan ini dibuka hingga 30 Agustus 2022.

Sementara, pendaftaran dapat dilakukan di https://s.id/recruitmentIK atau klik di sini.

Persyaratan Lowongan Kerja BUMN PT Indah Karya

1. Pendidikan minimal S1/S2

Baca juga: Gaet Anak Muda, Watson Buka 200.000 Lowongan Kerja untuk Milenial hingga 2030

2. Memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun

Rekomendasi Untuk Anda

3. Berjiwa dan berbadan sehat serta sesuai dengan tata nilai AKHLAK BUMN (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)

4. Memenuhi persyaratan/kriteria jabatan yang ditetapkan oleh perusahaan

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia untuk Fresh Graduate Program, Berikut 20 Posisi dan Syaratnya

5. Mampu berkomunikasi dengan baik

6. Mampu bekerja di bawah tekanan

Posisi Lowongan Kerja BUMN PT Indah Karya

1. Tenaga Ahli Struktur (S1 Teknik Sipil)

2. Tenaga Ahli Geoteknik atau Geodesi (S1 Teknik Geoteknik atau Geodesi)

3. Tenaga Ahli Bangunan Hijau (S1 Arsitek, Teknik Sipil, atau Lingkungan)

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas